Pemerintah Kabupaten Maros bergerak cepat memperkuat sistem perlindungan sosial bagi kelompok rentan melalui agenda sosialisasi terpadu. Kegiatan berskala rinci yang membahas pemenuhan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas ini sukses diselenggarakan di Aula Kantor Desa Cenrana Baru pada Hari Senin, 13 April 2026.
Sosialisasi ini berfokus pada pengarusutamaan gender, pemenuhan hak anak, serta perwujudan desa inklusif yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
Daftar Hadir Pejabat Utama dan Elemen Masyarakat
Kegiatan berskala kecamatan dan desa ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, aparatur desa, hingga perwakilan komunitas:
- Muhammad Aris, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas DP3A-DALDUK.
- Ismail Madjid, S.Sos. – Camat Cenrana.
- H.A. Zaenal, S.Ag. – Kepala Desa Cenrana Baru.
- Saripulla, S.Kom. – Sekretaris Desa.
- Perwakilan kelompok perempuan (Kader PKK dan penggerak komunitas).
- Forum anak serta pendamping hak anak tingkat desa.
- Komunitas penyandang disabilitas wilayah Cenrana.
- Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Strategi Dinas DP3A-DALDUK dalam Perlindungan Kelompok Rentan
Dalam pemaparan materi utamanya, Kepala Dinas DP3A-DALDUK, Muhammad Aris, S.Sos., M.Si., menggarisbawahi tiga poin krusial:
- Pencegahan Kekerasan: Membangun sistem pelaporan cepat berbasis masyarakat untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Kesetaraan Gender: Meningkatkan keterlibatan kaum perempuan dalam sektor ekonomi kreatif dan kelembagaan desa.
- Aksesibilitas Disabilitas: Memastikan pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas, mulai dari administrasi kependudukan hingga fasilitas umum yang layak.
Dinas berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan psikologis gratis bagi korban kekerasan melalui unit layanan terpadu yang ada.
Integrasi Program Tingkat Kecamatan dan Desa
Camat Cenrana, Ismail Madjid, S.Sos., dalam sambutannya menegaskan bahwa pihak kecamatan siap mengawal implementasi kebijakan inklusif ini. Kecamatan meminta seluruh desa di wilayah Cenrana menjadikan isu perlindungan anak dan perempuan sebagai program prioritas kerja tahunan.
Gayung bersambut, Kepala Desa Cenrana Baru, H.A. Zaenal, S.Ag., menyatakan kesiapan jajarannya untuk merealisasikan amanah tersebut. Sebagai langkah nyata, pihak pemerintah desa akan memperkuat regulasi lokal tingkat desa guna melindungi hak-hak anak dari pernikahan dini dan memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Dari sisi administrasi dan teknis, Sekretaris Desa, Saripulla, S.Kom., menambahkan bahwa pemenuhan hak kelompok rentan ini akan diintegrasikan langsung ke dalam dokumen perencanaan desa. Pihak desa siap mengalokasikan anggaran khusus untuk program pemberdayaan perempuan serta pengadaan alat bantu bagi warga disabilitas melalui dana desa.
Diskusi Interaktif dan Perumusan Komitmen Bersama
Sesi dialog berlangsung dinamis saat tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai pentingnya edukasi pola asuh anak di era digital. Perwakilan kelompok disabilitas juga memberikan masukan terkait perlunya pelatihan keterampilan kerja yang adaptif dengan keterbatasan fisik mereka.
Kegiatan ini diakhiri dengan perumusan kesepakatan bersama. Seluruh pemangku kebijakan dan tokoh masyarakat yang hadir menandatangani piagam komitmen untuk mewujudkan wilayah Cenrana yang aman, responsif gender, ramah anak, dan sepenuhnya inklusif bagi penyandang disabilitas.
Penulis : Irwansyah